Cek Rilis
MANADO,KARABAS.ID – Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Sulawesi Utara mulai diarahkan pada satu paradigma baru: aset daerah tidak lagi sekadar menjadi angka dalam daftar inventaris, tetapi harus mampu bergerak menjadi modal pembangunan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam Forum Kolaborasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar di Ruang F. J. Tumbelaka, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Fransiscus E. Manumpil, S.Pi., MEnv., MGMT.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Fransiscus Manumpil; ditegaskan bahwa aset daerah memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BMD tidak boleh lagi sekadar dicatat dan dilaporkan di atas kertas,” ujarnya.

Menurutnya, aset pemerintah daerah harus dikelola secara aman, produktif, dan mampu menghasilkan nilai tambah bagi daerah maupun masyarakat Sulawesi Utara.
Penegasan tersebut sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, yang menempatkan pembenahan aset daerah sebagai bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung pembangunan Sulawesi Utara. Keseriusan tersebut mendorong agar pengelolaan aset Pemprov Sulut tidak berhenti pada aspek administrasi dan pencatatan semata, tetapi diarahkan pada penataan yang lebih menyeluruh, kepastian hukum, optimalisasi pemanfaatan, serta peningkatan nilai dan manfaat aset bagi daerah.
Dengan demikian, pembenahan BMD menjadi bagian dari upaya memastikan setiap aset milik pemerintah benar-benar berada dalam penguasaan yang jelas, tercatat secara tertib, memiliki kepastian status dan hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan. Aset yang selama ini mungkin hanya dipandang sebagai inventaris pemerintah semata didorong untuk memiliki fungsi yang lebih strategis sebagai sumber daya yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah dan masyarakat.
Paradigma tersebut menjadi semakin penting di tengah kompleksitas persoalan pengelolaan aset daerah. Karena itu, pembenahan BMD tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah atau satu institusi saja.
Diperlukan kerja bersama lintas lembaga.
Forum Kolaborasi dibentuk sebagai ruang untuk memperkuat koordinasi, penataan, sekaligus optimalisasi BMD Provinsi Sulawesi Utara.

Ditambahkannya pula bahwa tantangan pengelolaan aset membutuhkan perhatian dan penanganan secara serius serta kolaboratif. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyatukan langkah antarlembaga dalam menghadirkan tata kelola BMD yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berdaya guna.
Kehadiran berbagai institusi dalam forum tersebut menjadi bagian penting dari upaya itu.
Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Kanwil BPN Sulawesi Utara, para Kepala Perangkat Daerah serta Gugus Tugas Aset Pemprov Sulut turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membangun tata kelola aset daerah yang lebih terintegrasi juga menjadi momentum untuk mengikis sekat-sekat kelembagaan dan ego sektoral.
Aset daerah, pada akhirnya, tidak berhenti pada persoalan administrasi. Di balik setiap bidang tanah, kendaraan, gedung, maupun aset lainnya terdapat potensi yang dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Forum berlangsung dalam format diskusi panel. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara, Clay J.H. Dondokambey, bertindak sebagai moderator.
Sejumlah narasumber dari berbagai institusi hadir memberikan perspektif sesuai bidang masing-masing.
Dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Andi Usama Harun, SH., MH.
Sementara dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara hadir Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Sulut, AKBP Ade Luther Farfar, S.IK.
Dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Utara hadir Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Herryanto Aritonang, SE., SH., M.Si.
Perspektif pengelolaan kekayaan negara disampaikan Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Awalludin Ikhwan, SE., M.Ec.Dev.
Kehadiran para narasumber dari lintas institusi membuat pembahasan pengelolaan BMD tidak berhenti pada satu sudut pandang. Persoalan aset dibicarakan dari sisi hukum, pertanahan, registrasi dan identifikasi kendaraan, hingga aspek pengelolaan dan kepatuhan.
Pendekatan lintas sektor tersebut menjadi salah satu kunci penting dalam mendorong optimalisasi aset daerah.
Bagi BKAD Provinsi Sulawesi Utara, forum ini juga memiliki makna khusus.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi milestone yang digagas Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Utara, Clay J.H. Dondokambey dalam keikutsertaannya pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
Melalui forum tersebut, gagasan kepemimpinan dan inovasi tidak berhenti sebagai konsep, tetapi mulai diterjemahkan ke dalam langkah konkret di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pesan yang dibawa forum ini pun sederhana, tetapi strategis: aset daerah harus memberikan manfaat.
Sebab, semakin tertib aset dikelola, semakin jelas pula ruang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.
Pada titik itulah pengelolaan BMD tidak lagi semata-mata berbicara tentang berapa banyak aset yang dimiliki pemerintah, melainkan tentang bagaimana aset tersebut dapat memberikan nilai tambah, mendukung pembangunan, dan pada akhirnya berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatangan Komitmen Bersama untuk membangun dan memperkuat kolaborasi, sinergitas antar lembaga sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing – masing dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Forum Kolaborasi Optimalisasi Pengelolaan BMD menjadi salah satu langkah untuk menuju tata kelola tersebut—dengan satu semangat: menyatukan kekuatan, membenahi aset, dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi daerah Sulawesi Utara. (*/RoKa)
